Senin, 20 Juni 2011

Penyuluh Perindustrian

Tugas dari Penyuluh Perindustrian adalah sebagai fasilitator atau pendamping bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dalam rangka pengembangan IKM, konsultasi seputar industri, dan lain-lain menyangkut permasalahan di bidang perindustrian. Saat ini saya (Laely Nersi) sebagai Penyuluh Perindustrian di Dinas Perindag Kab. Tegal sedang menjalani Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan XXXIV dengan no. absen 8 yang dilaksanakan dari tanggal 10 Juni - 28 Juni 2011. Banyak hal baru saya dapatkan di diklat parajab ini, semoga bermanfaat bagi saya dalam mengemban tugas. Amin...

Diklat Prajabatan

Diklat Prajabatan adalah salah satu diklat yang harus diikuti oleh setiap CPNS untuk menjadi PNS. Namun demikian dibalik sebuah persyaratab ternyata diklat ini memberikan banyak pelajaran dan nilai-nilai pada setiap CPNS, bukan hanya CPNS sebagai CPNS tapi CPNS sebagai manusia seutuhnya